Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di bidang Hukum Perdata dan TUN 2020, Jumat (7/8/2020), dirangkai dengan sosialisasi Fungsi Jaksa Sebagai Pengacara Negara. Penandatanganan MoU dilakukan Kasatpol PP M Guntur Harahap dan Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin disaksikan Sekdako Tebing Tinggi M Dimiyathi.
Sekdako Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi dalam sambutanya menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini bukan berarti instansi yang bersangkutan menjadi kebal hukum, bisa berbuat dan bertindak sesuka hati.
"Kerja sama ini utamanya adalah pendampingan hukum dari pihak kejaksaan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan instansi yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya, pihak kejaksaan hanya memberikan pendampingan hukum agar tidak terjadi penyelewengan dalam melaksanakan tugas pemerintahan," imbuhnya.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari, yang senantiasa selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada dinas-dinas," kata Dimiyathi.
Sementara Kajari Mustaqpirin dalam sosialisasi memaparkan peran jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara.
Hal lain memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara dan pejabat-pejabat Negara berdasarkan undang-undang.
Mustaqfirin juga mengatakan, kegiatan sosialisasi ini juga untuk menghilangkan paradigma yang berkembang selama ini bahwa kejaksaan itu menyeramkan seperti 'rumah hantu' padahal kejaksaan itu adalah rumah hukum bagi kita khususnya instansi pemerintahan, dimana tempat kita untuk mengerti dan meminta penjelasan hukum agar dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan tidak melanggar dari ketentuan dan peraturan yang telah ditentukan.
Kasatpol PP M Guntur Harahap menyebutkan tujuan kegiatan ini dilakukan salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta komunikasi dalam kegiatan-kegiatan yang diprogramkan.
Harapannya ke depan Satpol PP Tebingtinggi dapat melaksanakan tugas-tugas yang ada lebih nyaman dan aman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tebing Tinggi.