Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lagi-lagi, Relawan Perempuan Pembangunan Masjid Agung Sumut (RPPMAS) menyumbangkan donasi berupa uang Rp 2 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Uang itu diserahkan secara simbolik oleh RPPMAS melalui Ketua, Sonda Sari Batubara, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang juga Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung, Senin (18/08/2020).
Adapun uang Rp 2 miliar itu, sebut Sonda Sari, adalah hasil penggalangan dana yang gencar dilakukan pihaknya kepada para donatur. "Alhamdulillah setelah berjumpa dengan donatur dan berbicara langsung, mereka tergugah," ujarnya.
Penggalangan dana untuk masjid yang sedang dibangun itu, lanjut Sonda Sari, akan terus dilakukan pihanya. "Kami sangat berterima kasih kepada donatur yang tidak meragukan kehadiran kami sebagai wadah dan penyambung tangan dari panitia pembangunan Masjid Agung Sumut," ucap Sonda.
Untuk itu, Sonda Sari berharap masyarakat agar bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Agung Sumut. Menurutnya partisipasi itu bukan hanya sebagai amal jariyah, namun karena Masjid Agung itu juga nantinya menjadi ikon Sumut.
Sementara itu, Edy Rahmayadi mengapresiasi RPPMAS yang konsisten berpartisipasi dalam mencari donasi. Diharapkannya donasi yang dihimpun RPPMAS itu dapat mempercepat pembangunan Masjid Agung. "Terima kasih RPPMAS yang tetap konsisten membantu agar masjid ini selesai," ujar Edy.
Ia yang hadir bersama Ketua TP PKK Sumut, Nawal Edy Rahmayadi, menerima donasi itu, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan masjid itu.
"Sehingga pembangunan Masjid Agung Sumut dapat segera dirampungkan. Intinya kita tegakkan, besarkan iman kita untuk membela rumah Allah. Membela rumah Allah berarti membela agama Allah," katanya.
Dan Gubernur Edy Rahmayadi juga meminta RPPMAS untuk membuat kegiatan di Masjid Agung terkait pengumpulan donasi, yang nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.