Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Resort (Polres) Dairi sepertinya harus segera bertindak dalam mengusut dugaan perambahan hutan lindung di Dusun Gupa Baru, Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Sebab, sebagaimana yang disampaikan Ketua Adat Lembaga Pak Pak Sulang Silima Marga Pardosi, Rasidin Lembeng, bahwa berdasarkan amatan yang ada di lokasi, pelaku ilegal loging di kawasan itu bahkan dengan leluasanya melakukan perambahan di kawasan hutan lindung dengan mendirikan tempat tinggal. Selain itu dia juga menyebutkan, perambahan hutan lindung itu terjadi berada disekitar kawasan lahan Hak Ulayat milik Sulang Silima Marga Pardosi.
"Lokasi perambahan hutannya tidak jauh dari tempat kami kemarin melakukan penghijauan bibit dari KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Konservasi). Setahu saya, kawasan itu daerah hutan lindung, sudah pernah saya minta mereka untuk berhenti melakukan penebangan," ungkapnya kepada wartawan di Medan, Senin (31/8/2020).
Menurut Rasidin, para pelaku perambahan hutan itu seolah tak takut akan ancaman hukum yang bakal menjerat mereka. "Sepertinya mereka tidak takut, karena sudah saya peringatkan dan saya minta hentikan sejak beberapa bulan lalu. Kemarin, saat kami melakukan penghijauan Kamis (27/8/2020) lalu, gubuk dan aktivitas penebangan mereka masih berlangsung," jelasnya.
Menurut Rasidin, informasi yang berhasil ia kumpulkan dari para pekerja ilegal loging itu, ada seorang pengusaha yang membekingi mereka. "Saya sempat menanyakan juga kepada para pekerja itu, siapa yang menyuruh dan memberi ijin menebang hutan lindung di sini, di situlah saya mendapati satu nama berinisial GS yang berkoordinasi dengan GP," ujarnya.
Untuk itu Rasidin meminta agar aparat Polres Dairi datang ke lokasi dan menangkap para pelaku perambah hutan lindung tersebut. "Polisi harus segera bertindak, para pelaku ini sudah seenaknya saja. Tidak lagi menghargai aparat. Padahal saya sudah meminta mereka untuk berhenti, tapi seolah kebal hukum mereka seakan tidak takut bila saya laporkan ke polisi," pungkasnya.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi terkait informasi ini langsung menaruh perhatian serius. Dia mengaku akan memerintahkan Kapolres Dairi untuk mengambil tindakan atas dugaan perambahan hutan lindung tersebut.
"Terimakasih, saya akan perintakan Kapolres Dairi," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Leonardo David Simatupang yang mendapat kabar soal dugaan ilegal loging tersebut senada dengan pimpinannya itu. Dia berjanji akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran soal perambahan hutan tersebut.
"Terimakasih infonya dan kami (akan) cek kebenarannya," tandasnya.