Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan rapat sosialisasi Peraturan Bupati Tapanuli Utara Tahun 2020 terkait Pedoman Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, bertempat di Ruang Martua Balai Data Kantor Bupati, Tarutung, kemarin sore (31/08/2020).
Tujuan Peraturan Bupati bernomor 40 Tahun 2020 itu, dikeluarkan untuk mengatur upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Tapanuli Utara, meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, memberikan perlindungan dari penyebaran dan penularan Covid-19 dan meningkatkan peran serta masyarakat.
"Ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara. Kondisi penyebaran covid saat ini sudah menghawatirkan, perlu ekstra hati-hati, kita perlu disiplin, kita tidak mau korban terus bertambah,” tandas Wakil Bupati Taput Sharlandy Hutabarat saat memimpin rapat.
Rapat itu dihadiri sejumlah pimpinan OPD, para Camat serta sejumlah Kepala Desa dan Lurah.
Sharlandy mengutarakan, merupakan kewajiban masyarakat perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum untuk merapkan peraturan ini.
"Sanksi bagi yang melanggar kewajibannya berupa teguran lisan maupun tertulis, kerja sosial dan denda administratif sebesar Rp. 150.000,"terang wakil bupati.
Hanya saja, mantan Sekda Taput itu mengingatkan, harus terlebih dahulu mensosialisasikan Perbup, sehingga diketahui masyarakat luas.
"Satpol PP sebagai koordinator tim bersama TNI-Polri harus kerja keras untuk menegakkan Perbup ini, sehingga benar-benar diterapkan. Harus tegas,"katanya seraya menganjurkan perlunya sosialisasikan ‘Wajib 4M’ kepada masyarakat yakni Wajib Memakai Masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan.
Ingatkan ASN
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati mengingatkan agar semua ASN yang melakukan perjalanan dinas dari luar kabupaten wajib melakukan rapid test dan semua perkantoran harus tetap melakukan SOP Kesehatan.
Point penting lain di rapat itu, perlunya melakukan evaluasi ulang terhadap tempat-tempat wisata dan pelaksanaan pesta adat perkawinan, penguburan serta pesta adat lainnya.
“Semua harus tegas dalam menerapkan SOP. Saya melihat ada sebagian orang menganggap bahwa New Normal ini seakan-akan sudah bebas dari covid,” jelas Wakil Bupati.
Dilaporkan juga, pemerintah kabupaten Tapanuli Utara saat ini sudah menetapkan penundaan pembelajaran dengan tatap muka, pembelajaran siswa masih melalui daring dan luring.
Saat ini, tidak ada satu pun sekolah yang melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka. Otoritas pendidikan di daerah itu mengatakan, pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan apabila sudah dalam kondisi zona hijau.