Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus DPW PKS Sumut begitu angkuh atau sombong kepada wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan penyerahan surat keputusan (SK) B.1-KWK kepada sejumlah bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2020.
Permintaan wartawan televisi yang ingin mengambil gambar suasana penyerahan SK di dalam kantor DPW PKS Sumut yang berlokasi di Kenanga Raya ditolak mentah-mentah.
"Kami sudah sering liputan PKS, bukan sekali ini, kalau gak bisa rame-rame, bergantian masuknya," ujar salah seorang wartawan televisi kepada pengurus PKS yang berjaga didepan pintu masuk, Kamis (3/9/2020).
"Kami pun bukan sekali ini buat acara begini," sahut kader PKS yang berbadan tambun itu.
Sementara itu, terlihat sejumlah bakal calon kepala daerah yang akan menerima SK B.1KWK antara lain untuk Kota Medan, Asahan dan Pakpak Bharat.
Untuk Kota Medan PKS dan Partai Demokrat mengusung Akhyar Nasution - Salman Alfarisi.
Seperti diketahui Pilkada serentak 2020 untuk Provinsi Sumut akan diikuti 23 kabupaten/kota. Berdasarkan aturan KPU jadwal pendaftaran bakal pasangan calon adalah 4 - 6 September 2020.