Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan. Masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumatra Utara (Sumut) menggelar aksi damai meminta agar RUU Masyarakat Adat disahkan menjadi UU Masyarakat Adat. Aksi dilakukan di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/9/2020).
"Kami meminta segera disahkan menjadi UU dan kemudian dibuatkan Perdanya di Sumut," kata Ketua AMAN Sumut Ansyurdin.
Massa juga meminta agar konflik agraria di Sumut dituntaskan, termasuk konflik dengan PTP II. Massa yang sebelumnya telah menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumut, diterima tiga anggota DPRD Sumut. Antara lain Subandi (Gerindra) Irham Buana Nasution ( Golkar) dan Merryl Saragih (PDIP)
"Kami sepakat harus ada Perda masyarakat adat di Sumatra Utara karena sebelum Indonesia ada masyarakat adat sudah ada," kata Subandi.
Dikatakan Subandi saat ini pembahasan RUU Masyarakat Adat sudah menjadi program prioritas di DPR dan mudah-mudahan segera disahkan.