Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jalan Pancing I Martubung simpang KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan yang rusak sejak bertahun-tahun lalu dalam waktu dekat akan diperbaiki.
Perbaikan jalan rusak itu tidak mengunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan. Namun, menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan yang ada disekitar wilayah tersebut.
Hal ini merupakan kesimpulan pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pengusaha dan warga yang protes di Polres Belawan, Jumat (11/9/2020) sore.
Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, menjelaskan, bahwa kegiatan lanjutan pembentonan Jalan Pancing I Martubung senilai Rp 7,4 miliar sudah dianggarkan tahun ini. Akan tetapi tidak dapat terlaksana akibat recofusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
"Saat pertemuan saya tegaskan kalau Pemko Medan tidak bisa memperbaiki jalan tersebut tahun ini karena refocusing anggaran. Kalau ditampung di P-APBD tidak mungkin, waktunya terlalu mepet, pekerjaan tidak akan mungkin selesai," ujar Zulfansyah ketika dikonfirmasi usai pertemuan berlangsung.
"Disepakati tadi bahwa perusahaan yang ada di sana akan menggunakan CSR nya untuk membeli material guna perbaikan jalan yang rusak. Kami Dinas PU akan membantu menyediakan alat berat, operator dan sebagainya," imbuhnya.
Selanjutnya, Zulfansyah akan berkoordinasi dengan pengusaha. Apabila material telah tersedia, pihaknya akan segera mengirimkan alat berat agar jalan yang rusak segera diperbaiki.
"Hasil kesepakatan tadi Pak Kapolres minta tidak ada lagi penutupan /portal jalan. Kalau dilakukan bisa kena pidana, karena itu jalan umum, siapa saja boleh melintas. Berdasarkan tata ruang Martubung sudah bukan lagi pemukiman, tapi daerah industri. Jalannya juga bukan kelas 3, karena sudah dilebarkan dan dibeton sebahagian," sebutnya.
Zulfansyah akan berupaya agar kegiatan lanjutan pembentonan Jalan Pancing I Martubung dapat dikerjakan pada Februari 2021 mendatang.
"Kami akan berupaya dan berusaha agar awal Januark 2021 sudah masuk proses tender agar Februari 2021 bisa dikerjakan," pungkasnya.
BACA JUGA: Warga Blokir Jalan Martubung, Truk Dilarang Melintas
Seperti diberitakan, masyarakat yang bermukim di Jalan Martubung simpang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan melakukan penutupan jalan. Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan pemasangan portal, truk dengan tonasi besar dilarang melintas.
Camat Medan Labuhan, Rudy Arisandy, menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Menurutnya, masyarakat keberadaan truk melintasi Jalan Martubung karena menyebabkan jalan rusak.
"Warga keberatan karena truk membuat jalan rusak, lalu di blokir jalannya," ujarnya.
Rudy menjelaskan, seharusnya perbaikan jalan Martubung di lakukan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum. Namun, urung terlaksana karena anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Warga permintaannya itu truk diatas 8 ton dilarang melintas. Kami dari kecamatan sudah pernah mencoba memfasilitasi dengan pihak perusahaan atau gudang yang ada di sana, tapi tidak ada yang hadir," ungkapnya.