Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ikhwansyah Wijaya alias Rifai (34), warga Lingkungan 16,Kampung Banten Lama, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, babak belur dihakimi massa, Minggu (13/9/2020). Peristiwa terjadi di Lingkungan I Suka Tani, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Tersangka mencuri sepeda motor Honda Vario BK 2425 RBA, milik korban Awaluddin (53) PNS, warga Lingkungan 1 Sukatani, Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Langkat. Kasusnya telah ditangani Polsek Kuala, Polres Langkat.
Menurut korban, Awaluddin, pada Jumat (11/9/2020) malam, sepeda motornya dibawa oleh anaknya, M Zulfikri bersama temannya Khairul Iman pergi ke rumah neneknya di Lingkungan I Suka Tani, Bela Rakyat.
Di rumah neneknya, M Zulfikri memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Tidak beberapa lama, M Zulfikri bersama temannya terkejut, melihat motornya tidak berada di tempatnya. Ia pun membuat laporan ke Polsek Kuala dengan Laporan Polisi No : LP/45/IX/2020/ SU/LKT/SEK – Kuala, Tanggal 12 September 2020.
Minggu siang, korban bersama warga lainnya menemukan tersangka dan menangkapnya. Warga yang emosi langsung memukuli tersangka dengan benda keras, hingga babak belur.
Tersangka selamat setelah petugas unit Reskrim Polsek Kuala tiba di lokasi
Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIk, mengatakan, tersangka 2 orang, seorang lagi melarikan diri.
"Pelaku lainnya berinisial JK masih dalam pengejaran kita (DPO). Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2425 RBA dan 1 sepeda motor merk KTM warna hitam tanpa plat Nopol, 1 kunci kontak sepeda motor BK 2425 RBA dan 1 buah besi kunci T 12. Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 363 ayat (1) dari KUHPidana," katanya.