Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah dari DPRD Sumut, puluhan orang masyarakat Kecamatan Dolok,Kecamatan Padang Lawas Utara (Paluta) lanjut aksi dengan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatra Utara, di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (21/09/2020) siang. Mereka menuntut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, merealisasikan janjinya memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di Paluta.
Mereka menyampaikan kekecewaannya kepada Gubernur Edy karena belum memenuhi janjinya itu. Dan janji itu sudah diingatkan pada Januari 2020 lewat aksi di kantor gubernur agar direalisasikan, namun belum juga sampai sekarang.
"Dan perlu kami sampaikan di bulan satu yang lalu kami datang kemari menyampaikan aspirasi yang sama, menyampaikan tuntutan yang sama, tentang jalan lintas Provinsi Sumatra Utara, tetapi itu tong kosong, tidak ada," kata Koordinator Aksi, Samsu Budiman Tanjung dalam orasinya.
Karena itu massa menuntut Gubernur Edy memenuhi janjinya. "Hanya janji-janji palsu yang ada yang diberikan sama kami, mana, mana janjimu wahai Gubernur Sumatra Utara," sebut Tanjung lagi.
BACA JUGA: Masyarakat Dolok Paluta Demo ke DPRD Sumut Minta Perbaikan Jalan Provinsi
Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi lainnya, Muhammad Leden Pane. Ia bahkan mengkritik visi gubernur mewujudkan Sumatra Utara yang bermartabat. "Apakah layak ini dinamakan ini Sumut bermartabat?," ujar Leden Pane, yang ditimpali massa dengan teriak 'tidak'.
Ada 4 tuntutan perbaikan jalan rusak di Paluta yang harus segera ditangani, diantaranya jalan rusak di ruas jalan lintas provinsi di Kecamatan Dolok dari Desa Dalihan Natolu menuju pasar di Desa Sipiongot sepanjang 5 km.
Aksi Masyarakat Kecamatan Dolok itu diterima Kabag di Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut, Rasyid Ritonga, Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Salman, dan Kasi Pengaturan Bina Konstruksi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Agus Adhy.
Agus mengatakan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan. "Dan sekarang tuntutan adek-adek sekalian sedang juga dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2020. Kami juga mengawalnya dan mudah-mudahan tuntutan ini ditampung," sebut Agus.