Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Mangapul Purba, menyayangkan tenggat waktu yang minim yang diberikan kepada fraksi-fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir terhadap nota jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi DPRD Sumut terkait nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2020.
Rapat penyampaian pendapat akhir itu yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/9/2020), menyepakati ranperda perubahan itu.
"Ini tentu menyulitkan kita untuk melakukan pendalaman terhadap jawaban-jawaban yang diberikan," ujar Mangapul dalam keterangan tertulisnya usai paripurna.
Seperti kebiasaan selama ini, kata Mangapul, jawaban-jawaban yang diberikan sifatnya selalu normatif. Secara tersirat menempatkan kelembagaan DPRD Sumut hanya sebagai lembaga stempel belaka.
"Padahal dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah secara tegas dinyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang dibantu oleh organisasi perangkat daerah," jelas Mangapul.
Mangapul mengatakan fraksi PDIP mengapresiasi pemerintah provinsi yang telah menunjukkan peningkatan kualitas kerja dalam penanganan dan penanggulangan covid-19.
"Dengan meningkatnya alokasi anggaran untuk bidang kesehatan dari Rp 191.797.8000.000 pada refocusing tahap I menjadi Rp 261.047.620.000 pada refocusing tahap II," imbuhnya.
Namun menurut Mangapul, alokasi anggaran tersebut masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan berbagai kebutuhan dan kegiatan penanganan dan penanggulangan penyebaran covid-19. Terbukti bahwa jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 terus meningkat.
"Terlebih lagi beberapa kasus terkonfirmasi positif covid-19 tersebut dari kalangan medis. Dengan demikian, kami memandang bahwa kegiatan-kegiatan pemerintah provinsi sumatera utara melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dalam hal tindakan-tindakan preventif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak terarah dan terukur," jelasnya.