Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menetapkan tata letak posisi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Paslon) Dosmar Banjarnahor dengan Oloan Taripar Nababan dalam kertas surat suara terletak di pojok kiri.
Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing, ketika diwawancarai wartawan menjelaskan, Kamis (24/9/2020), Pilkada Humbahas hanya diikuti satu Paslon, sehingga yang dilakukan bukan pencabutan nomor, melainkan pengundian tata letak posisi Paslon dan kolom kosong apakah di sebelah kiri atau kanan.
"Hasil pengundian hari ini bahwa pasangan calon atas nama Dosmar Banjarnahor dan Oloan P Nababan berada di sebelah kiri dari sisi pemilih melihat surat suara. Jadi ini nanti yang digunakan KPU untuk mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan dengan satu pasangan calon," kata Binsar.
Dia menambahkan, hasil pengundian itu nantinya menjadi dasar bagi KPU untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana nanti proses pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk nanti pada hari pemungutan suara.
"Jadi di surat suaranya nanti ada foto Paslon, dan ada kolom kosong tak bergambar. Jadi pilihan masyarakat nanti apakah akan mencoblos foto Paslon yang bergambar atau mencoblos kolom kosong yang tidak bergambar," jelasnya.