Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengusulkan 1.100 kamar hotel setara bintang 3 ke Pemerintah Pusat untuk nantinya dijadikan sebagai tempat isolasi pasien covid-19.
Usulan itu persisnya ditujukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, kepada wartawan di Medan, Jumat (25/09/2020).
Adapun 1.100 kamar hotel itu, berada di 8 kawasan, yakni Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) sebanyak 600 kamar, Kepulauan Nias 250 kamar. Pematang Siantar dan Simalungun 100 kamar, Asahan 100 kamar dan Karo 50 kamar.
Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan, usulan kamar hotel tempat isolasi itu disampaikan untuk merespon pernyataan Kepala BNPB Doni Munardo yang sebelumnya meminta Gubernur Edy mengusulkan hotel di Sumut sebagai tempat isolasi.
Sebab Sumut bersama beberapa provinsi di Indonesia, masuk dalam prioritas pengendalian peningkatan kasus covid-19. "Dan kamar hotel itu sifatnya sewa, yang mana nantinya biayanya ditanggung Pemerintah Pusat," sebut Alwi.
Lebih lanjut Alwi Mujahit menjelaskan, pasien covid-19 yang nantinya diisolasi di kamar hotel itu adalah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) kategori ringan dan sedang. "Sehingga tidak ada lagi nantinya pasien covid yang menjalani isolasi di rumah," sebut Alwi.
Soal kapan kamar-kamar hotel itu mulai dioperasikan untuk isolasi?, Alwi mengatakan menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Hanya saja di Kepulauan Nias sudah mulai dioperasikan. Sebab pasien terpapar covid di Kepulauan Nias melonjak tajam belakangan ini.