Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Transaksi komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Future Exchange (JFX) sepanjang Q1 sampai dengan Q3 tahun 2020 mengalami lonjakan sebesar 25,43% atau naik 252.304 lot menjadi 1.244.491 lot, dibanding periode yang sama di tahun 2019 yang sebesar 992.187 lot. Transaksi kontrak komoditi atau yang lebih dikenal dengan transaksi multilateral ini diperkirakan akan terus meningkat sepanjang tahun 2020.
Hingga Q3-2020, beberapa kontrak yang mengalami pertumbuhan adalah kontrak berjangka komoditas olein dan kopi. Kontrak berjangka olein tumbuh sebesar 49,20% atau 109.467 lot dari 222.487 lot menjadi 331.954 lot. Sementara kontrak berjangka kopi yang menjadi salah satu kontrak primadona JFX mengalami pertumbuhan sebesar 63,06% atau 161.078 lot dari 255.452 lot menjadi 416.530 lot pada Q1 hingga Q3 2020.
Terjadinya lonjakan volume transaksi atas beberapa kontrak berjangka tersebut terkait dengan kondisi perekonomian global saat ini, yang dipengaruhi oleh adanya pandemi COVID-19 di mana terjadi volatilitas harga atas beberapa komoditi dan terjadinya fluktuasi nilai tukar, serta tingginya animo investor untuk bertransaksi.
"Kami optimis target transaksi multilateral yang sebesar 1,75 juta lot hingga akhir tahun ini dapat tercapai," ujar Direktur Utama JFX, Stephanus Paulus Lumintang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).
JFX akan terus mempersiapkan kontrak baru untuk diluncurkan hingga akhir tahun ini guna memenuhi kebutuhan dan harapan pasar. "Kami juga mendorong anggota bursa untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas transaksinya serta mendorong pelaku usaha dan investor untuk bertransaksi di JFX," tuturnya.
Paulus juga mengatakan, meskipun saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dengan tatap muka secara langsung, namun JFX tetap menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi secara jarak jauh atau by zoom.
Selama perpanjangan masa PSBB, JFX tetap memberikan pelayanan penerimaan transaksi berjangka perdagangan berjangka selama 24 jam dari Senin hingga Jumat, dan pelayanan untuk kegiatan operasional dari Senin sampai Jumat, pukul 08.30 hingga 15.30.