Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Nias Utara. Terkait penutupan saluran air bersih di Desa Hili Maziaya Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara (Nisut) yang diduga dilakukan Elizaro Zega warga setempat yang mengakibatkan ribuan warga menjerit krisis air bersih, dilaporkan ke Polres Nias.
Hal itu disampikan Kadis PUPR Nisut Bernard Nazara melalui Kepala UPTD, Martinus Zega, Selasa (6/10/2020), menanggapi maraknya keluhan warga yang sudah dua minggu hanya menggantungkan hidup dengan air hujan.
Dia mengatakan, terkait masalah air bersih, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendekatan dan meminta tuntuntan mereka agar dibicarakan bersama, namun tidak direspon. Sehingga pada 30 Sepetember 2020, UPTD terpaksa mengambil langkah hukum melaporkan permasalah tersebut ke Polres Nias agar diproses.
Pada Januari lalu, kata Martinus, Elizaro dan sembilan lainnya memang sudah diangkat sebagai tenaga lepas harian (TLH) di UPTD atas persetujuan rapat dengar pendapat DPRD Nisut, dengan catatan honorarium akan dibayarakan pada P-APBD 2020, serta bersedia tidak menuntut jika ada kendala yang didukung dengan bukti surat pernyataaan.
"Tapi, setelah P-APBD tahun ini gagal, Elizaro dkk justeru menuntut paksa pembayaran. Bahkan mengancam UPTD jika membuka paksa saluran air yang ditutup. Sehingga air bersih terpaksa sulit dialiri seperti di perumahan Recidence, perkantoran dan wilayah Kecamatan Lotu karena untuk masuki lokasi saja kami mesti mikir-miikir," katanya seraya meminta permasalahan ini segera diusut.
Sementara Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan SIK melalui Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu saat dihubungi melalui seleluler mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan. "Dan jika data faktualnya sudah terkumpul, surat panggilan saksi akan dilayangkan untuk proses lebih lanjut. Kasus Itu tetap dindaklanjuti Reskrim," katanya.