Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Ratusan mahasiswa yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi pada organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendatangi kantor DPRD Asahan untuk berunjuk rasa menolak undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian mereka tiba di gedung wakil rakyat tersebut pada Rabu, (8/10/2020).
Salah seorang koordinator aksi, Muhammad Kurniawan mengatakan, dalam aksi ini, pihak mahasiswa menyatakan secara tegas dengan menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Karya yang dinilainya merugikan banyak orang, termasuk buruh dan lebih banyak keberpihakannya terhadap pengusaha.
Kurniawan berharap dengan adanya aksi unjuk rasa ini, Pemerintah kembali menganalisa isi dari UU Cipta Karya dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan pembatalan serta pengkajian ulang sebab banyak menimbulkan kegaduhan dan tak keberpihakan kepada masyarakat kecil.
"Olehkarena itu, kami mahasiswa berupaya menyuarakan kepentingan rakyat dengan mendorong pimpinan DPRD Asahan untuk menyurati lembaga diatasnya hingga tingkat pusat, agar melakukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk lakukan uji materi," kata Kurniawan.
Sekitar satu jam menyampaikan aspirasinya di halaman gedung dewan para mahasiswa ini diterima oleh seorang anggota DPRD Asahan Andi Harfan Sitorus. Beberapa kali politisi partai PDI Perjuangan itu berupaya menenangkan mahasiswa yang mengajaknya berdialog.
"Saya juga merasakan apa yang adik adik mahasiswa hiraukan terkait undang undang itu. Saya juga wakil ketua SPSI (serikat buruh) saya tau kelemahan undang undang itu. Olehkarena itu, gagasan dan usulan dari adik-adik mahasiswa ini tetap kami akan terima dan sampaikan kepada pimpinan," kata Andi.
Andi juga berkeyakinan, UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI berpeluang mengalami pembahasan atau perobahan kembali di MK.
Usai mendengarkan penjelasan dari anggora DPRD, para mahasiswa ini kemudian menyerahkan berkas tuntutan mereka yang diterima oleh Andi untuk kemudian disampaikan ke tingjat pusat. Setelahnya, mahasiswa melanjutkan aksi konvoi dan membubarkan diri dengan tertib ke kampus masing-masing.