Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI, pemuda pengangguran bernama Duwi Muharkam yang bertempat tinggal di Kabupaten Deli ditangkap. Pelaku yang berusia 28 itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Biru-biru, Polresta Deli Serdang pada Sabtu (10/10/2020).
Korban bernama Mardiono (51), warga Setia Gang Mushola Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK mengungkapkan, penganiayaan yang dialami anggota TNI terjadi ketika memediasi permasalahan tentang perusakan kadang ayam yang menghadirkan kapala dusun dan anggota TNI lainya bernama Hamdani.
"Jadi, pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, korban Mardiono selaku Bhabinsa Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru menanyakan soal pengerusakan kadang ayam yang dilakukan oleh Duwi Muharkam, warga Gang Kemuning Ujung, Dusun II, Desa Sidomulyo A," ungkap Muhammad Firdaus.
Selanjutnya, sebut Firdaus, di sela mediasi tiba-tiba datang adik pelaku bernama Satria Wibowo.
"Di sana, adik pelaku berkata dengan nada tinggi kepada karyawan kadang ayam, Ali Laila yang turut hadir dalam mediasi tersebut. Lalu anggota TNI Hamdani berusaha meredamnya," sebut mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Tak berhenti di situ, lanjut Firdaus, pelaku Duwi Muharkam tanpa ada sebab seketika mencoba akan memukul anggota TNI Hamdani.
"Melihat Duwi Muharkam cekcok dengan Hamdani, Mardiono selaku Bhabinsa melerainya. Tapi, pelaku malah memaki yang kemudian memukul korban (Mardiono) yang mengakibatkan luka memar di bagian mata," lanjutnya.
Setelah itu, sebut Firdaus, korban Mardiono yang dengan keadaan luka melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Biru-biru.
"Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Biru-biru langsung mengamankan Duwi Muharkam pascapenganiayaan," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Saat ini, kata Firdaus pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI sudah diboyong ke Polsek Biru-biru.
"Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Untuk adik pelaku Satri Wibowo tengah dalam pengejaran petugas lantaran melarikan diri," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.