Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Sebanyak 102 warga Desa Dolok Merawan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap VI, Selasa (13/10/2020), dihimbau pihak Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi untuk tetap mematuhi Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Covid-19.
Imbauan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Dolok Merawan, Desa Gunung Para II, Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi, Bripka Benny Sunfathi, saat melakukan pengamanan di lokasi Kantor Desa Dolok Merawan.
Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra melalui Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan menyampaikan, Bhabinkamtibmas dalam pengamanan pembagian BLT tersebut menyampaikan kepada warga di Desa Dolok Merawan tentang Adaptasi Kebiasaan baru dan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19 agar masyarakat produktif aman dari covid 19 dan agar bersama-sama mensosialisasikannya kepada masyarakat dan keluarga lainnya.
"Kita harus aktif dan produktif serta berperilaku hidup sehat dan selalu jaga kebersihan dengan tetap menggunakan masker, hindari tempat keramaian (tidak berkerumun) jaga jarak aman (1-2 meter) dan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas," imbuhnya.
Pembagian BLT Dana Desa tahap VI di Desa Dolok Merawan sebesar Rp 300.000 per KK tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.