Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Provinsi Sumut, mengabaikan ajakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, agar jangan demo dulu terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Kenapa Gubernur Edy mengajak itu? Karena saat ini mulai dilakuan pembahasan atas naskah resmi UU Ciptaker. Untung ruginya sedang dibahas, lalu hasilnya akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat.
Namun buruh GSBI tetap melakukan demo penolakan. Mereka yang jumlahnya ratusan orang itu, datang di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (15/10/2020).
Mereka tiba sekitar pukul 12.20 WIB. Karena memasuki salat dzuhur, mereka belum menyampaikan orasinya. Namun dalam selebaran yang disebar, buruh GSBI menuntut penolakan UU Ciptaker.
Ada beberapa alasan penolakan mereka, di antaranya upah yang ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil, pekerja outsourching diperbolehkan bekerja di bagian inti produksi, sistem kerja kontrak yang dikontrak selamanya.
Mereka berharap Gubernur Edy Rahmayadi datang menemui buruh. Sembari menunggu demo dimulai, para buruh istrahat sejenak. Petugas kepolisian tampak berjaga-jaga.
Sementara akses jalan di depan Kantor Gubernur Sumut, dialihkan karena pendemo berkumpul di jalan itu.