Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisadily.com-Langkat. Tabrakan sepeda motor Honda CRF BK 5793 AJC dengan sepeda motor Honda SupraX BK 3433 PAE Minggu (18/10/2020) sore di Jalan Umum Padang Tualang - Batang Serangan, tepatnya di kawasan Jalan Sumur Bor Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan seorang korban meninggal dunia di TKP, dan 2 korban meninggal di Rumah Sakit (RS) PTPN2 Tanjung Selamat.
Anggota Sat Lantas Pos Padang Tualang, Jajaran Polres Langkat, Bripka Budiarto Minggu malam mengatakan, korban meninggal, yakni Raja Akbar Purba (21), warga Jalan Garu 1 No 175 A Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pengendara motor Honda CRF BK 5793 AJC, dengan luka memar didada, robek kaki sebelah kanan/luka berat
Kemudian Kusni (46) warga Linkungan Sidosari luar Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, pengendara motor Honda Supra X BK 3433 PAE dengan luka robek di wajah dan dagu, luka memar didada.
Dan Parni (61) warga Sidosari Luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Langkat, penumpang yang dibonceng pada motor Honda Supra X BK 3434 PAE. Korban mengalami luka robek diwajah dan dagu serta luka memar didada.
Menurut saksi kejadian, warga di seputaran TKP, yang meminta identitasnya tidak dicantumkan, mengatakan, tabrakan 2 motor Honda terjadi, Honda CRF warna hitam datang dari arah Padang Tualang menuju Batang Serangan. Sedangkan Honda Supra X datang dari arah berlawanan, yakni dari Batang Serangan menuju arah Padang Tualang.
"Honda Supra X mendahului sepeda motor yang ada didepannya. Dari arah berlawanan melaju Honda CRF, tiba-tiba brak, tabrakan dua Honda itu. Kedua pengendara dan seorang yang dibonceng luka parah, ada seorang yang meninggal ditempat kejadian. Kemudian semua korban dibawa ke RS Tanjung Selamat. Di Rumah Sakit dua korban lagi meninggal dunia, jadi ketiga korban meninggal dunia Pak," katanya.