Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masih belum diizinkan bagi sekolah mulai TK, SD, SMP hingga SMA (sederajat) di Kepulauan Nias, Sumatra Utara menggelar belajar mengajar tatap muka di sekolah hingga 31 Desember 2020. Belajar di sekolah baru bisa dilaksanakan setelah 31 Desember 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, yang juga Bupati Nias Utara, Haogosochi Hulu, saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (19/10/2020).
Haogosochi Hulu mengatakan, masih dilarangnya pembelajaran di sekolah, adalah untuk menjaga keselamatan para siswa.
"Seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA baru boleh melakukan sekolah tatap muka setelah tanggal 31 Desember 2020," sebutnya.
Gubernur Edy menyebut, kasus Covid-19 di Kepulauan Nias sudah membaik. Penanganan Covid-19 di sana pun tak lagi dilakukan sepenuhnya oleh Satgas Covid-19 Sumut.
Dan karena sudah membaik, setiap orang yang ingin ke Kepulauan Nias tidak lagi harus menunjukkan hasil swab negatif, tetapi cukup dengan hasil negatif rapid test. Itu mulai per 21 Oktober 2020.
Haogosochi Hulu mengapresiasi membaiknya keadaan Covid-19 di Kepulauan Nias.
"Ekomoni pun berjalan, dengan dilonggarkanya pendatang yang masuk ke Kepulauan Nias cukup menunjukan hasil negatif rapid test, namun itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.