Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama Pakpak Barat, Humbang Hasundutan (Humbahas), dan Tapanuli Tengah (Tapteng), akan segera memasuki program pengembangan lokasi food estate di wilayah Propinsi Sumatra Utara.
"Pemerintah Pusat telah menerima permohonan dan telah mensurvey lahan Food Estate untuk daerah kita, luasnya 17.961,72 hektare berlokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sipoholon, Parmonangan dan Adiankoting," terang Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan,Minggu (1/11/2020), di Tarutung.
"Food estate akan dilakukan secara terintegrasi , mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan," sambungnya.
Sebelumnya, Menko Maritim Dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kawasan lumbung pangan (food estate) di Sumatera Utara, yang ditulis di laman face booknya menjelaskan, total food estate yang disiapkan seluas 60.000 hektare, dan siap ditanami 30.000 hektare.
Lokasinya tersebar di berbagai daerah yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dijelaskan juga, lumbung pangan di Sumatera Utara akan ditanami berbagai komoditas pangan seperti kentang, bawang merah, dan bawang putih.
Betapa pentingnya isu food estate ini untuk peningkatan perekonomian masyarakat, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan juga menulis di laman face booknya dan membagikan kepada sejumlah wartawan.
NIkson Nababan mengatakan, dalam mengelola pengembangan food estate di Taput, ia berharap agar Pemerintah Pusat melibatkan seluruh stakeholder, dimana lahan dimaksud terlebih dahulu diserahkan Kemenhut ke pihak Pemkab Taput.
Selanjutnya, pihak Pemkab akan bertindak sebagai regulator dimana pihak Pemkab akan membagi lahan kepada masyarakat yang bersedia mengelola lahan dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah.
Bupati mengutarakan, Pemkab akan mengikat kerjasama dengan pihak swasta yang bersedia membeli hasil pertanian dari lahan dimaksud dengan harga terbaik.
"Keberadaan Food Estate akan menjadi sentra ekonomi bagi Pemkab Taput yang melibatkan masyarakat. Disini, pemerintah dan masyarakat ikut andil secara langsung dan mengikat kerjasama bukan hanya penonton.
Masyarakat turut serta dalam mengolah lahan (pinjam pakai) bukan pemilik tetapi mendapatkan harga terbaik untuk hasil pertaniannya sesuai ketentuan kerjasama yang diikat Pemkab dengan pihak swasta," terangnya.
Nikson Nababan juga berharap, konsep pengembangan Food Estate akan mendorong tumbuhnya sentra produksi komoditi tanaman berbuah di provinsi Sumatera Utara serta menjadi percontohan nasional.
Di samping menghasilkan buah, juga tetap menjaga kesinambangan alam,"ujarnya.