Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak pada pandemi virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID l9). Hal ini terlihat dengan anjloknya omzet pelaku usaha pariwisata akibat banyaknya hotel, tempat hiburan maupun tempat usaha lainnya yang ditutup selama pandemi COVID-19 ini.
Namun sejak dikeluarkannya kebijakan presiden yang menekankan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan kegiatan perekonomian, telah membawa angin segar sehingga perlahan-lahan sektor pariwisata bangkit kembali.
Untuk mendukung kebijakan presiden tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Medan yang di antaranya memberikan kesempatan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Medan untuk tetap menjalankan aktivitas usahanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriono, kepada wartawan di Posko Satgas COVID-19 Jalan Rotan, Petisah Medan, Rabu (11/11/2020), mengatakan bahwa sejak tanggal 1 Juli 2020, seluruh kegiatan terutama kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif dapat dijalankan, dengan syarat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.
Agus mengatakan, meski belum semua aktivitas usaha berjalan normal, namun pihaknya mencatat ada kenaikan signifikan terhadap kegiatan usaha kuliner di Kota Medan. "Kalau sektor kuliner sudah bangkit dan sudah bisa menjadi andalan, Tapi untuk hotel, masih rendah tingkat okupansinya. Untungnya, beberapa waktu terakhir ini banyak kegiatan dari kementerian yang digelar di Medan sehingga meningkatkan tingkat hunian hotel," tuturnya.
Saat ditanya adanya pelaku bisnis yang membuka usahanya tanpa menjalankan protokol kesehatan, Agus menegaskan, pihaknya yang tergabung pada Satgas COVID-19 Kota Medan masih terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan imbauan agar para pelaku usaha disiplin menerapkan aturan yang ada.
" Untuk penindakan tegas berupa penutupan hingga saat ini belum ada, karena memang titik beratnya kepada pembinaan dan imbauan agar perekonomian tetap tumbuh," ujarnya.
Agus juga mengatakan, sejak awal pihaknya telah merangkul pelaku usaha ekonomi kreatif untuk meningkatkan promosinya dengan berbasis digital. "Saat ini kita sudah punya Medan Tourism dan Medan Creative Market yang dapat diakses melalui aplikasi Android masing-masing," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus penyebaran virus COVID-19 ini sehingga dengan demikian aktivitas warga khususnya di Kota Medan kembali berjalan normal.
"Pelaku usaha sekali lagi kita persilahkan membuka usahanya agar perekonomian bisa kembali stabil. Namun jangan lupa menjalankan kewajibannya yakni dengan memaatuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan," tuturnya.