Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Sebanyak 30 orang sekretariat dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar rapid test. Hal ini untuk memastikan penyelenggara pemilu tidak terdampak Covid-19.
"Ya saat ini sedang menjalani rapid test di kantor. Alhamdulillah hasilnya non reaktif," ujar Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, Rabu (2/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan rapid test di Kantor KPU Padangsidimpuan yang dilaksanakan pada Rabu, 02 Desember 2020, adalah sebagai tindak lanjut dari instruksi dari KPU RI yg ditujukan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia baik yang melaksanakan pemilihan tahun 2020 maupun yang tidak.
"Kegiatan ini juga tercantum di DIPA KPU Padangsidimpuan tahun 2020," kata Tagor Dumora Lubis.
Sebagaimana diketahui bahwa Kota Padangsidimpuan tidak termasuk daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, namun untuk memutus mata rantai Covid-19 tidak dilihat dari aktifitas. Semua penyelenggara di Indonesia harus mengikuti rapid test.
"Semua komisioner dan staf sekretariat mengikuti kegiatan rapid test ini yang berjumlah 30 orang. Dari hasil rapid test yg dilaksanakan Alhamdulillah hasilnya non reaktif," tambahnya.