Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Toba. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan, mengatakan, pemerintah gencar menawarkan investasi ke investor baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Penawaran ini juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi bagian dari upaya penanganan Covid-19.
"Jadi nanti setelah pandemi Covid-19 usai, investor sudah bisa langsung 'action' sehingga ikut membantu pemulihan ekonomi Indonesia," katanya, usai acara Indonesia-Cina Tourism and Investment Forum for 5 Key Super Priority Tourism Destinations, di Kaldera Toba, Jumat (18/12/2020).
Luhut mengatakan, sejauh ini investasi sudah ditawarkan ke Jepang, Hongkong, Cina dan Qatar. Dan sudah ada juga investasi dari Kanada. Luhut mengatakan, Kanada sudah berkomitmen untuk berinvestasi lewat lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) alias dana abadi ke Indonesia.
Sebelumnya, sudah ada Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang berkomitmen investasi lewat lembaga SWF. Sementara itu, Jepang melalui Japan Bank of International Cooperation (JBIC) berminat juga untuk memberikan investasi ke Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak ekonomi yang sistemik, masif, dan terstruktur di seluruh dunia. Perubahan gaya hidup mendorong pemerintah serta dunia usaha untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian kebijakan-kebijakan baru, yang tentunya harus dilakukan secara cepat.
"BKPM pun melakukan pendekatan-pendekatan di luar kebiasaan. Tidak hanya untuk menangkap peluang investasi baru dari relokasi usaha, namun juga dalam penyelesaian persoalan investasi yang mangkrak," katanya.
Bahlil mengatakan, sudah 74,8% dari target investasi tahun 2020 sebesar Rp 817,2 triliun terpenuhi. Sisanya optimis dapat dikejar hingga akhir tahun ini.
Selain itu, Bahlil juga yakin dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha, daya saing Indonesia dalam menarik investasi akan lebih tinggi. "Investasi yang hadir di Indonesia pun akan lebih terasa manfaatnya, karena harus merangkul pengusaha nasional di daerah dan UMKM," katanya.