Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James Parlindungan Hutagaol, menyampaikan, perlunya melaksanakan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 untuk menghindari klaster baru selama masa libur perayaan Natal dan Tahun Baru, dan ini harus disampaikan kepada masyarakat dan lingkungan.
Hal itu disampaikan Kapolres Tebing Tinggi pada saat pertemuan ramah tamah Forkopimda Kota Tebing Tinggi bersama para tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Selasa (22/12/2020), di gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi.
"Perayaan Natal dan Tahun Baru tidak dilaksanakan dengan berkumpul, demikian juga dengan even malam pergantian tahun baru ditiadakan. Keputusan ini agar disampaikan kepada masyarakat dan lingkungan kita," tegasnya.
Kapolres juga mengajak semua pihak bersama-sama mengantisipasi terjadinya banjir dan longsor dengan selalu berkoordinasi agar musibah dapat segera diatasi dan tidak menjadi permasalahan nasional.
Pertemuan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta antisipasi peningkatan Covid-19 pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Tebing Tinggi juga dirangkai pernyataan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mendukung pemerintah menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Pernyataan bersama dilakukan guna mendukung langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran hukum oleh kelompok atau individu mengganggu keamanan dan ketertiban. Serta menolak segala bentuk fitnah dan provokasi untuk memecah belah keutuhan Negara Republik Indonesia.
Pertemuan dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Ketua DPRD Basyarudin Nasution, Dandim 0204 DS, Kajari Mustaqpirin serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat turut diisi pemaparan disampaikan Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia, Kasat Pol PP Guntur Harahap dan Kadis Kominfo Dedi Siagian.