Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kapasitas mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR) telah ditambah 800 juta nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Dengan penambahan tersebut, artinya total kapasitas mesin CEIR dapat menampung dua miliar nomor IMEI, yang mana sebelumnya memuat 1,2 miliar nomor IMEI perangkat elektronik.
"Ya (ditingkatkan kapasitas mesin CEIR-red) yang semula 1,2 miliar akan menjadi dua miliar," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail kepada detikINET, Sabtu (26/12/2020).
Lebih lanjut dengan meningkatnya kapasitas mesin CEIR jadi dua miliar ini, Kominfo seperti dikatakan Ismail berharap bahwa sistem pengendalian IMEI berjalan dengan baik untuk jangka waktu panjang.
"Sehingga tujuan-tujuan yang direncanakan akan berjalan dengan baik, seperti perlindungan konsumen, menjaga kebocoran keuangan negara dari barang selundupan dan lain-lain," tutur Ismail.
Dengan penambahan kapasitas mesin CEIR ini tentunya menjadi angin segar bagi produk smartphone terbaru dan legal yang akan dijual di Indonesia, sebab tidak akan khawatir lagi kehilangan sinyal gegara terblokir mesin CEIR.
Beberapa waktu lalu mesin CEIR yang hampir penuh sempat bikin gaduh, lantaran para produsen ponsel tidak bisa mendaftarkan perangkat terbarunya nomor IMEI, bahkan ada HP yang tidak bisa mendapatkan sinyal dari operator.
Pemerintah pun mengambil langkah cleansing alias penghapusan nomor IMEI yang dinilai sudah tidak aktif lagi. Namun rupanya cara tersebut tidak berlangsung hingga mesin CEIR hampir penuh lagi saat itu.
Mesin CEIR ini menjadi acuan untuk para operator seluler untuk suntik mati ponsel BM Cs dengan tidak bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi, meskipun perangkat tersebut sudah disematkan SIM card, yang tidak terdaftar di database IMEI nasional.
Dalam implementasinya EIR akan dipakai operator, sedangkan mesin CEIR dikelola oleh pemerintah yang dalam hal ini Kemenperin. Kedua perangkat tersebut disediakan oleh operator seluler. Sejauh ini, CEIR masih dipegang oleh ATSI yang nantinya dihibahkan ke pemerintah dan dikelola oleh Kemenperin. (dtn)