Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Sebanyak 5 gerai Alfamidi beroperasi di Kota Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatra Utara. Masing-masing 2 gerai di Jalan Yos Sudarso, dekat Kaliki Beach dan di Kelurahan Sombo. Satu gerai berlokasi di Jalan Dipenegoro. Sedangkan 2 lainnya berada di Jalan Sudirman ujung pertigaan Jalan Pancasila dan Jalan Pattimura (Mudik). Kedua Alfamidi ini mengapit sejumlah kantor pemerintah setempat, termasuk kantor wali kota. Semua lokasi gerai Alfamidi tersebut mudah terjangkau konsumen dari berbagai sudut kota.
Namun akibat beroperasinya gerai perbelanjaan modern hadir tersebut, Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua mengaku mendapat hujatan setelah dikeluarkannya izin Alfamidi. Namun ia belum membeberkan pihak mana yang menghujatnya.
"Ini kemarin saya mendapatkan hujatan setelah Alfamidi saya keluarkan izinnya," kata Lakhomizaro saat menghadiri perayaan Natal Gereja Bethel Indonesia Dahana Tabaloho, Minggu (27/12/2020).
"Saya tetap mencatat itu. Tapi saya katakan, Kota Gunungsitoli ini harus saya pertahankan sebagai pusat ekonomi," ungkapnya.
Kata Lakhomizaro, Kota Gunungsitoli harus menjadi pusat perhatian masyarakat secara khusus di Kepulauan Nias. "Sebab kalau saya tidak berikan izin, kabupaten lain sudah menampung dengan tangan terbuka," sambungnya.
Selain itu, akan menjadikan Kota Gunungsitoli menjadi ikon Kepulauan Nias. Oleh sebab itu, ia pun mengabaikan hujatan itu.
"Saya selalu memberikan. Dan saya sekarang masih memberikan kesempatan kepada yang lain yang ingin berinvestasi di Kota Gunungsitoli," kata Lakhomizaro.