Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar syukuran atas dilantiknya Sowaa Laoli jadi Wali Kota Gunungsitoli defenitif oleh Gubernur Sumatera Utara, Hasanudin kemarin. Ia menggantikan Lakhomizaro Zebua yang meninggal dunia.
Dalam acara syukuran yang berlangsung di halaman kantor wali kota di Gunungsitoli itu, Rabu (7/2/2024), Sowa'a Laoli dalam sambutannya memastikan pihaknya harus bekerja keras dalam menyikapi persoalan perekonomian sebagai salah satu kiat menekan angka kemiskinan dan persoalan persoalan mendasar.
Sowa'a lantas mengajak semua pihak bersemangat memberi dukungan, sehingga pekerjaan berat akan terasa ringan bila mendapat sokongan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, tantangan dalam membangun Kota Gunungsitoli ke depan tidaklah mudah. Permasalahan yang ada cukup kompleks sehingga butuh kolaborasi semua pihak mewujudkan kemajuan berdaya saing.
Gubernur, kata Sowa'a, berpesan indeks pembangunan manusia (IPM) yang kini mengalami kenaikan agar dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pelayanan publik diharapkan semakin prima sehingga pembangunan secara umum mengalami kemajuan.
"Kita mencegah polarisasi. Tanggalkan sekat sekat, baik pemerintah dengan warga maupun antar pegawai. Mari bersama bekerja untuk masyarakat," ajaknya
Mewakili tokoh masyarakat, FG Martin Zebua mendorong Sowa'a melanjutkan pembangunan dan menyempurnakan rencana pembangunan sebelumnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli, Emmanuel Zebua mengamini akan kepemimpinan Sowa'a yang dinilai cukup berpengalaman di birokrasi, bahkan pernah menjadi Ketua DPRD beberapa periode untuk melanjutkan pembangunan Kota Gunungsitoli demi kesejateraan masyarakat.
Turut hadir para bupati se-Kepulauan Nias, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para pimpinan lembaga vertikal, Kapolres Nias, Dandim 0213/ Nias, Danlanal Nias, mewakili Kajari,para pimpinan lembaga vertikal, mantan bupati dan wakil bupati se kepulauan Nias, anggota DPRD Provinsi, serta pemuka agama, Ormas, OKP serta undangan lainnya.