Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Guna meredam penyebaran virus corona (Covid - 19) di masyarakat, Polrestabes Medan dibantu unsur TNI kembali menggelar operasi yustisi pada malam pergantian Tahun Baru di Kota Medan.
"Diharapkan masyarakat cukup di rumah dengan keluarga untuk merayakan pergantian Tahun Baru," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Kamis (31/12/2020) sore.
Kombes Riko mengaku, telah membentuk tim yang bakal melakukan operasi yustisi untuk melawan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Tentunya masyarakat juga terus menaati aturan protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu berdoa.
"Kita juga meminta kesadaran masyarakat untuk menghindar tempat keramaian di Kota Medan. Pihak kita akan membubarkan berkumpulnya masyarakat di Kota Medan," paparnya.
Karena itu, sambungnya, diharapkan pengelola tempat hiburan malam, cafe dan rumah makan wajib tutup pada pukul 21.00 WIB. Sehingga masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan. "Saya harapkan pergantian Tahun Baru di Kota Medan berjalan aman dan kondusif, " tandas Kombes Riko.