Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Setelah Presiden Joko Widodo menjalani vaksinasi Covid-19 perdana buatan perusahaan asal Cina, Sinovac, pada Rabu (13/1/2021), program vaksin Covid-19 mulai berlangsung di berbagai daerah. Untuk tahap awal, vaksin Covid-19 baru diberikan ke tenaga kesehatan (nakes). Program vaksin Covid-19 mulai berjalan di berbagai daerah. Di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), suntik vaksin akan dimulai pada Februari mendatang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Labura, dr Mimi Andayani Nasution, kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (19/1/2021) menjelaskan bahwa vaksinasi di Labura akan dimulai pada Februari mendatang untuk 10 orang pejabat Pemkab.
"Dimulai pada Februari yang akan datang. Ada 10 orang dari Pemkab. Untuk masyarakat sipil divaksin di bulan Mei. Sebelum masyarakat sipil, tenaga kesehatan yang akan divaksin," kata Mimi.
Terkait sanksi bagi nakes yang menolak disuntik vaksin seperti di daerah lain, Mimi belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan. Namun pihaknya mewanti-wanti nakes yang tidak mau divaksin akan sulit ke luar negeri.
"Terkait sanksi, harus dibicarakan dulu di Gugus Tugas. Di Provinsi belum ada sanksinya. Tapi kemungkinan sanksinya akan terkendala ke luar negeri. Data online pakai e-ticket. Kalau berangkat ke luar negeri kan pakai NIK," kata Mimi.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labura, dr Saodah Nasution. Saodah mengatakan, di Jakarta, sanksi bagi nakes yang menolak divaksin didenda Rp 5 juta. "Kalau peraturan secara nasional belum ada sama kami secara tertulis. Di Jakarta sanksinya denda Rp 5 juta. Kalau di Labura, itu Pemkab melalui Gugus Tugas," kata Saodah.
Selain di Jakarta, berbagai daerah juga menetapkan sanksi lain. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat misalnya, tidak akan mengeluarkan surat izin praktik tenaga kesehatan (nakes) yang menolak vaksin Covid-19.
Dikutip dari koran.tempo.co terdapat penolakan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan. Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Cissy B. Kartasasmita, menyatakan, berdasarkan survei IDAI, ada sekitar 20 persen tenaga medis yang tidak mau divaksin. Sebanyak 30 persen tenaga kesehatan yang menolak itu beralasan tidak yakin dengan keamanan vaksin. Lalu 22 persen tenaga kesehatan pesimistis akan efektivitas vaksin Covid-19.