Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatra Utara (USU) menolak melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026 karena terbukti melakukan kasus self plagiarism dan sudah diberikan sanksi oleh Rektor Prof Runtung Sitepu. Untuk mengantikan posisi Runtung sebagai rektor yang akan habis jabatannya pada 27 Januari 2021, MWA akan menunjuk salah satu dari wakil rektor menjadi Plt Rektor USU.
"Mudah-mudahan tidak ada (kekosongan). Kalau sampai tanggal 28 belum ada rektor definitif, jika akan terjadi kekosongan jabatan rektor, maka dalam peraturannya, MWA dapat mengambil salah satu dari wakil rektor menjadi Plt rektor," ujar Sekretaris MWA USU, Guslihan Dasatjipta, Senin (25/1/2021).
Guslihan mengaku sejauh ini MWA belum memutuskan siapa yang akan menjadi Plt Rektor USU. "Sampai hari ini belum diputuskan siapa Plt, Pak Runtung hanya sampai 27 Januari, 28 Januari harus ada penggantinya Plt kalau tidak ada rektor definitif. MWA akan segera memutuskannya," jelasnya.
Di periode Rektor Runtung Sitepu, ada 5 wakil rektor, yakni Prof Dr Ir Rosmayati (wakil rektor I) Dr dr Muhammad Fidel (wakil rektor II) Drs Mahyuddin Nasution PhD (wakil rektor III) Prof Dr Bustami Syam (wakil rektor IV) dan Ir Luhut Sihombing MP (wakil rektor V). Dari kelima wakil rektor ini, Muhammad Fidel sempat ikut bursa pemilihan rektor, namun di tengah jalan dia mengundurkan diri. Nama Fidel disebut-sebut sebagai pelapor ke situs lapor.go.id yang menyebut Rektor Runtung diduga melakukan plagiat.
BACA JUGA: Tolak Lantik Muryanto Amin, MWA Siapkan Plt Rektor USU Gantikan Runtung Sitepu
Saat polemik suksesi kepemimpinan di USU mencuat, tak lama kemudian muncul kasus dugaan korupsi pembangunan embung di Kampus II USU yang membuat Runtung dimintai klarifikasi di Polda Sumut. Menanggapi dua hal itu, setidaknya dua wakilnya ikut bersuara. Mahyuddin Nasution termasuk orang pertama yang mengumumkan ke media bahwa Rektor USU Runtung Sitepu memberikan sanksi kepada Muryanto dalam kasus self plagiarism berdasarkan rekomendasi komite etik.
Tak mau ketinggalan, Wakil Rektor V Luhut Sihombing ikut muncul saat menjelaskan kasus pembangunan embung. Luhut mengatakan bahwa Runtung-lah yang melapor ke BPKP Sumut perihal bangunan itu yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian.
Belakangan Runtung menjelaskan kasus ini secara langsung melalui konferensi pers Jumat (21/1/2021). Dalam konferensi pers itu, Bustami Syam (wakil rektor IV) ikut menemani Runtung. Dalam kesempatan itu, Runtung sempat menyebut kata-kata pengkhianat.
Sedangkan Rosmayati adalah wakil rektor I. Ia adalah istri Prof Darma Bakti yang anggota MWA USU. Nah, siapakah dari 5 wakil rektor itu yang akan ditunjuk MWA sebagai Plt rektor?