Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Uni Eropa (UE) menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO). Mereka melayangkan gugatan atas larangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba).
Padahal, nikel RI yang dibeli oleh Eropa tak banyak. Bahkan, kata Menteri Perdagangan, M Lutfi, angkanya tak sampai 2%.
"Eropa mengganggu kita, mengatakan bahwa kita unfair trade karena kita menahan daripada nikel kita untuk ke Eropa. Saya bilang masalahnya bukan karena nikelnya, nggak ada, mereka cuma beli nikel dari kita kecil sekali tidak sampai 2%," kata dia dalam MGN SUMMIT 2021 ECONOMIC RECOVERY, Rabu (27/1/2021).
Lalu apa yang bikin Eropa terlihat begitu ketakutan ketika Indonesia menyetop ekspor nikel?
"Mereka ketakutan bahwa kita ini yang katanya mestinya mengekspor barang mentah, kita sudah berubah menjadi barang industri," jelas Lutfi.
Atas tuntutan Eropa, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menegaskan Indonesia meladeninya.
"Sekarang kita dituntut di Eropa, ya kita ladeni karena memang masalah sengketa itu adalah hal yang biasa dan tidak boleh sakit hati apalagi baper, tapi kita mesti hadapi," tambahnya.(dtf)