Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Sunggal kembali menangkap 7 orang komplotan geng motor terlibat penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
"Ketujuh orang itu ditangkap petugas Polsek Medan Sunggal di kediaman mereka masing - masing, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) sore.
Kata dia, penangkapan itu berdasarkan Ade Syahputra. Kejadian itu pada Senin, 18 Januari 2021, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Kirab Remaja, Dusun XV Kelingan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Ketujuh pelaku itu masing - masing Inisial RIS alias R (16) warga Jalan Mesjid, Gang Rasmi No10 Km12 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Inisial YA alias A (14) warga Desa Purwodadi, Inisial AA alias (25) warga Kecamatan Sunggal, Inisial JR alias J (16), Inisial YA alias Y (15), Inisial DR alias D (17) dan Inisial DFHA alias D (16) warga Kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku penganiayaan kepada korban Krisna Fahriza (17) warga Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, " tambahnya.
Dari mereka petugas mengamankan barang bukti masing - masing 1 pasang sepatu warna hitam-putih milik korban, 1 potong baju kemeja lengan panjang warna biru-tua milik korban, 1 potong kayu dan1 buah batu. "Korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Beat BK 4095 RAJ dan 1 buah ponsel android, " ujarnya.