Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Umum BPP Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak mempermasalahkan kehadiran Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) yang dideklarasikan minggu lalu.
"Boleh-boleh saja, karena itu bagian dari demokrasi," ujarnya menanggapi pertanyaan terkait terbentuknya organisasi Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI) yang dideklarasikan di Medan pada Sabtu (23/1/2021), usai mengukuhkan jajaran pengurus PHRI BPD Sumatra Utara (Sumut) periode 2020-2025 di Medan, Sabtu (30/1/2021).
Ketika ditanya bahwa pembentukan PPHRI tersebut terkait dengan ketidakpuasan kinerja PHRI, Hariyadi Sukamdani tidak mempermasalahkan. "Itu kan haknya orang. Masa kita menghalang-halangi haknya orang. Kalau ada yang merasa tidak puas, itu hal yang biasa dalam dinamikanya organisasi," ujarnya.
Namun Hariyadi Sukamdani menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran pengurus PHRI menjalankan roda organisasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PHRI. "Jadi kami tidak dalam posisi untuk merespons itu," ujarnya.
Sebelumnya, kalangan pengusaha hotel dan restoran mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI). Wadah ini dibentuk karena adanya ketidakpuasan yang dirasakan pengusaha hotel dan restoran kepada organisasi sejenis yang sudah lebih dulu eksis, terutama dalam menyikapi kondisi pandemi COVID-19. Dalam deklarasi PPHRI yang berlangsung pada tanggal 23 Januari 2021 tersebut, salah seorang deklarator, Japar Gultom, mengatakan, setelah PPHRI dideklarasikan, maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah membentuk kepengurusan mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten-kota, termasuk di seluruh kabupaten-kota di Sumatra Utara (Sumut).