Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Dairi. Warga Dusun I, Desa Sihorbo, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, Senin (8/2/2021) pagi digegerkan dengan ulah seorang laki-laki yang membakar rumah janda beranak empat. Atas ulahnya itu, pelaku bernama Wijaya Lubis (39) warga Perumnas Lae Mbulan, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi harus berurusan dengan polisi.
Dari keterangan warga kepada medanbisnisdaily.com, kebakaran yang sempat membuat panik warga setempat terjadi pagi jam 06.00 WIB. Dimana saat itu warga melihat api muncul dari dalam rumah milik Sunti br Silaban (48). Melihat hal itu, warga langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api.
Sewaktu akan memadamkan api, warga melihat seorang laki-laki di dalam rumah membawa tabung gas dengan api yang menyala sedang membakar dinding rumah. Karena dilihat banyak warga yang berdatangan, pelaku bernama Wijaya Lubis kemudian mengambil dua bilah parang dan mengancam warga yang akan memadamkan api. Karena takut, warga tidak berani mendekat dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Bunturaja.
"Pelaku menyerahkan diri setelah personel Polsek Bunturaja datang ke TKP dan memberikan tembakan peringatan, " kata kata salah seorang warga setempat Marga Sihombing.
Setelah menyerahkan diri, pelaku pun dibawa ke Polsek Bunturaja. "Api pun dapat dipadamkan satu jam kemudian, setelah warga bahu membahu membantu memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya," terang Marga Sihombing.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Bunturaja AKP Adinoto saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pembakaran rumah milik Sunti br Silaban di Desa Sihorbo. Disebutkanya, pembakaran yang dilakukan pelaku karena keinginannya untuk mengajak nikah sang janda ditolak anaknya.
Dijelaskan Kapolsek Bunturaja, dari keterangan saksi, Nur Apriana Aritonang, 19 tahun (anak Sunti) pada, Sabtu (6/2/2021) pelaku Wijaya Lubis datang ke rumah ibunya menggunakan sepeda motor. Kedatangan pelaku rencana untuk memperbaiki kandang ayam.
Kedatangannya juga ingin membicarakan hubungannya dengan Sunti br Silaban yang sudah berlangsung selama 2 tahun. Oleh Sunti hal itu diberitahukan kepada anak pertamanya yang tinggal dan bekerja di Kota Batam melalui telepon seluler.
Namun, anaknya menolak kalau ibunya menikah lagi, dan itu membuat pelaku emosi dan tidak terima. Pelaku selanjutnya mengambil parang dan mengancam akan membunuh Sunti dan anaknya serta membakar rumah. Karena takut malam sebelum kejadian, Sunti dan anaknya mengungsi ke rumah keluarganya.
"Paginya, Senin (8/2/2021) pelaku benar-benar membakar rumah milik Sunti," sebut Adinoto.
Akibat kebakaran itu, barang- barang di dalam rumah hangus terbakar, termasuk 2 unit sepeda motor, yakni Yamaha Vixion warna. Hitam Nopol BK BK 3148 RAB dan Jupiter Jet warna Nopol biru N 2747 AD milik pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini kami juga masih memintai keterangan dari pelaku dan saksi-saksi lainya," terang Adinoto.