Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Giat hari ini polres Tapsel bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan mendatangi lokasi keramaian. Disamping membagikan masker juga memberikan himbauan tentang bahaya Covid-19.
Tidak itu saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang masih menghantui ditengah-tengah warga masyarakat pihaknya memberikan sanksi peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan khususnya mereka yang tidak pakai masker.
Kali ini aktifitas tim yustisi Polisi, Satpol PP dan dinas perhubungan menggelar Operasi di Pasar Simarpinggan dan Jalan Lintas Sumatera Utara Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (15/02/2021).
Pejabat yang hadir pada pelaksanaan kegiatan yaitu Kanit III Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan IPDA Agam Parlindungan, Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan, IPDA Irwan H. Sarumpaet.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana Elhaj melalui
Kasubbag Humas Amron Manullang mengatakan bahwa operasi yustisi yang digelar hari ini berlangsung dari pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib.
"Dalam razia kali ini ditemukan 185 pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker. 100 orang diantaranya diberikan peringatan lisan, sementara 85 orang diberikan peringatan tertulis,"katanya.
" Ini razia giat patroli di Jalan Lintas Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan dan pasar Simarpinggan yang saat sekarang ramai karena hari pekan. Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis. Dan juga pada kesempatan itu kita membagikan masker,"katanya.
Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 ini bukan yang pertama, namun sudah sering dengan cara berpindah.
Petugas juga menghimbau agar warga masyarakat tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu 4M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan guna Mencegah Penyebaran Covid - 19.