Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, kebijakan yang dilakukannya menghibahkan aset eks Akbid Pemko kepada Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU) untuk membuka cabang di kota itu bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Menurutnya, semuanya untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Tebing Tinggi dan biaya murah pendidikan tinggi serta mampu menghidupkan ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Umar Zunaidi Wali saat menerima audiensi dukungan pembangunan UINSU di Tebing Tinggi dari Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI) Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/2/2021), di Balai Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota Umar yang didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Bambang Sudaryono serta Kadis Kominfo diwakili Kabid Komunikasi Iswan Suhendi menyampaikan kronologis mengapa UINSU yang akan membuka cabang dua fakultas yakni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Ekonomi Islam.
"Saya jelaskan, pertama, awalnya dulu kita diperkenankan waktu zaman otonomi daerah untuk membuka pendidikan tinggi, maka muncullah, berjalanlah akademi kebidanan. Tapi tahun 2014 muncullah UU No 23 Tahun 2014 yang menyatakan pendidikan dibagi; Pendidikan Dasar TK sampai SMP diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota, tingkat SMA, SMK, SLB diselenggarakan pemerintah provinsi, perguruan tinggi urusan pemerintah pusat. Maka muncullah ketentuan 3 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan akademi kebidanan itu dibatasi masa operasinya sampai pada tahun 2020, setelah itu Akbid tidak boleh beroperasi," jelas Wali Kota.
"Kita punya aset dan sayang kalau tidak kita manfaatkan. Kita butuh pendidikan tinggi, kalau bisa negeri, maka kita mendatangi Universitas Sumatera Utara, sebagaimana pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Silahkan pakai kampus kita, di Tebing Tinggi di luar kampus utama, rektor dan wakil rektor menerima, mereka sambut dan mereka melakukan kajian. Tiga bulan sesudah kajian, mereka menyatakan tidak mampu membuka di Tebing Tinggi dengan alasan keterbatasan personal dan keterbatasan untuk operasional," lanjut Wali Kota.
SSelanjutnya, papar Wali Kota, pihaknya datangi Kementerian Kesehatan, kalau bisa dibuatlah Poltekkes di Kota Tebing Tinggi. Mereka menyatakan pertama, keterbatasan dana, dalam keadaan kondisi Covid-19 ini tak usah urus Poltekkes, urus kesehatan saja mereka sudah kalang kabut.
"Kita berpikir, siapa saja yang negeri, kita koordinasi dengan Universitas Islam Negeri, tapi yang menentukan Kementerian Agama. Kita pergi ke Kemenag, mereka menyatakan oke, tapi mereka minta buat jadi satu sertifikatnya supaya kami bisa membangunnya, maka kita buat letter of intent kepada Kemenag, " papar Wali Kota.
Kepada UINSU, Pemko minta Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), karena kalau sekolah agama sudah banyak. FKM oke, dibentuklah tim berapa besar aset yang mau diserahkan, ternyata Rp 15 miliar. Di atas Rp 5 miliar berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri harus mendapat persetujuan DPRD. Sebenarnya aset lebih dari Rp 18 miliar, tapi Rp 3 miliar mereka tidak terima. Dan sudah diekspos UIN ke DPRD, bukan 1 fakultas tapi 2 fakultas, dan menjadi kampus V UIN, dan kalau memungkinkan dikembangkan mereka akan mengembangkan fakultas lain.
"Mengapa ini harus dihibahkan? Karena tak mungkin dibangun UIN kalau tak dihibahkan tanahnya. Tak boleh mereka membangun di atas tanah yang bukan milik mereka. Penting pertama, pendidikan tinggi negeri ada di Tebing, kedua bagi masyarakat ekonomi lemah, bisa kuliah di situ. Dapat prioritas melalui jalur undangan. Yang bangun UIN adalah pemerintah pusat dan pengguna anggarannya UIN bukan Pemko Tebingt Tnggi. Oleh karena itu kalau saya serahkan sama swasta mungkin menjadi perhatian, ada komersil d isitu, (hibah) ini dari negara untuk negara", jelas Wali Kota.
"Nanti kalau sudah ada S1 mungkin S2 mereka buka di sini, itulah yang saya sampaikan. Kalau dibilang aset, Kota Tebing Tinggi APBD dari pusat 85%, hanya 15% yang kita sanggup kelola tiap tahun. Hibah bukan untuk kepentingan swasta, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, untuk kepentingan pendidikan, itu yang saya sampaikan, " tandas Wali Kota.
Pada kesempatan itu, ICMI, DMI, KAHMI dan sejumlah organisasi masyarakat menyatakan setuju dan mendukung penuh kebijakan tersebut. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan dukungan pembangun UINSU di Kota Tebing Tinggi.