Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com-Samosir. Ternyata bukan 134 saksi yang sudah disiapkan pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga untuk bersaksi di sidang gugatan Pilkada Samosir di Mahkamah Konstitusi, tetapi 1.000 orang. Sidang akan digelar pada 25 Februari 2021, pukul 08.00 WIB.
"Ada 1.000 saksi yang kami siapkan dan apabila diizinkan kami siap menghadirkan semuanya," kata Rapidin Simbolon, Kamis (18/2/2021).
Juang Sinaga juga menegaskan, kehadiran 1.000 orang saksi ini merupakan bentuk penyesalan warga atas terjadinya praktik politk uang dalam Pilkada Samosir, sehingga dengan sukarela 1.000 orang warga itu bersedia menjadi saksi di dalam persidangan.
BACA JUGA: Rapidin-Juang akan Carter Pesawat dari Silangit ke Jakarta Bawa 134 Saksi di Sidang MK
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk persiapan jadwal pelaksanaan sidang lanjutan MK yang rencananya dilaksanakan 25 Februari 2021 pukul 08.00 WIB.
"Kami akan berangkat ke Medan memenuhi undangan KPU provinsi bersama dengan beberapa daerah di Sumut yang masuk ke sidang pembuktian untuk berkordinasi dan berkonsultasi," ujar Komisioner KPU, Monang Sinaga didampingi Gongom Situmorang dan Robinsar Barus.
Hasil kordinasi dengan KPU Provinsi itu akan dibahas bersama kuasa hukum KPU Samosir untuk menghadapi sidang lanjutan nantinya.
Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kabupaten Samosir di Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan berlanjut. Ini setelah panel MK yang mengadili perkara gugatan pasangan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga atas keputusan KPU Samosir, tidak ada putusan sela.
Kuasa hukum Rapidin Juang, BMS Situmorang saat dihubungi Kamis, (18/02/2021) menyampaikan semua saksi sudah disiapkan dengan baik. Bilamana diizinkan menghadirkan para saksi itu, pihaknya juga sudah mempertimbangkan untuk mencarter satu pesawat dari Bandara Silangit, Siborongborong, Tapanuli Utara ke Jakarta.