Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Pertunjukan jarang kepang di Desa Limau Manis Gang Sepakat, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dibubarkan, Minggu malam (21/2/2021). Pembubaran itu dilakukan karena dinilai melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH mengatakan, pembubaran
tontonan jarang kepang yang dilakukan pihaknya demi kebaikan bersama dalam melindungi warga agar penularan COVID-19 l tidak semakin meluas.
"Kegiatan tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona. Karena penonton jarang kepang mencapai 180 orang. Oleh karena itu, Tim Satgas Covid-19 Tanjung Morawa langsung membubarkan kerumunan massa," ujar Sawangin, Senin (22/2/2021).
Sawangin menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi serupa jika masih ada pelanggaran. Terlebih acara yang tidak mengantongi izin dan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai anjuran pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapa pun itu kalau melanggar akan ditindak tegas," tegas
mantan Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan ini.
Sawangin menambahkan, proses pembubaran berlangsung tertib dan aman karena dilakukan secara persuasif. Tuan rumah juga mengakui tidak menaati imbauan pemerintah.
"Masyarakat di Tanjung Morawa diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan," pungkasnya.