Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keputusan mengurangi gaji pekerja harian lepas (PHL) membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil menghemat anggaran yang cukup besar. Kepala Bappeda Medan, Irwan Ritonga, menjelaskan, berdasarkan perhitungannya pengurangan gaji PHL sebesar Rp 200.000 per bulan bisa menghemat pengeluaran sekitar Rp 27 miliar/tahun.
"Rpa 27 miliar itu sudah setara anggaran salah satu OPD (organisasi perangkat daerah)," ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Menurut dia, pengurangan gaji PHL sudah disepakati bersama dengan DPRD Kota Medan. "Pengurangan gaji itu sudah diatur di APBD 2021, itu sudah persetujuan bersama dengan DPRD," ungkapnya.
Irwan mengakui keputusan mengurangi gaji PHL untuk menekan pengeluaran. Sebab, akibat pandemi Covid-19 pendatan Kota Medan jauh menurun baik dari sektor pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain.
Seperti diketahui, Sekretaris Daerah Kota Medan Wirya Al Rahman 5 Februari 2021 lalu mengeluarkan surat edaran no 900/0647 tentang pengurangan jumlah gaji pekerjaan harian lepas (PHL).
Dalam surat edaran yang itu disebutkan beberapa pertimbangan sebelum memutuskan menurunkan gaji PHL antara lain keterbatasan APBD 2021 akibat pandemi covid-19.
Ada pula pertimbangan kenaikan UMK tiap tahun yang sangat memberatkan APBD. Pengurangan gaji PHL ini juga disesuaikan dengan gaji ASN golongan II.
Adapun keputusan mengurangi gaji PHL mendapat tentangan dari DPRD Kota Medan.