Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Museum Seni Islam di Yerusalem menuai kontroversi karena ingin menjual 268 koleksi permanennya yang dijual di balai lelang Sotheby's. Setelah memicu pro kontra, akhirnya pihak museum menghentikan rencana tersebut.
Rencana penjualan itu diumumkan pada akhir Oktober 2020. Protes publik pun terjadi karena menyangkut lelang karya seni Islam yang diprediksi terjual Rp 100 miliar.
Kontroversi pun terjadi. Al Thani Collection Foundation yang terhubung dengan cabang keluarga kerajaan di Qatar Al Thani setuju untuk mendanai museum seni Islam tersebut.
Sebanyak 268 koleksi permanen itu pun dikembalikan ke Yerusalem. Museum seni Islam Yerusalem mengatakan terpaksa menjual koleksinya karena kesulitan masalah keuangan.
"Penjualan ini memungkinkan kami untuk melanjutkan upaya membantu membangun jembatan antara karya seni Islam dan publik," kata Direktur Nadim Sheiban, dilansir dari ArtNews, Jumat (12/3/2021).
Di saat yang sama, pihak museum pun memperluas pendidikan untuk memastikan masa depan museum dalam jangka panjangnya.
Sebelum adanya kritik, hasil penjualan akan digunakan untuk memelihara museum. Tapi kritik terus terjadi sampai adanya pengajuan petisi ke Mahkamah Agung pada November 2020 untuk menghentikan penjualan.
"Kami ingin Sotheby dan Museum Seni Islam mengembalikan koleksi langka dan berharga ini kembali ke Israel," kata pendiri organisasi Hashava Meir Heller dalam petisi penolakannya.
Museum Seni Islam Mayer di Yerusalem berdiri pada 1974. Nama museum dinamai oleh nama seorang sarjana Universitas Ibrani terkemuka.
Museum juga menjadi salah satu lembaga seni Islam terkemuka di dunia dengan koleksinya lebih dari 5.000 obyek.
Akibat kontroversi tersebut, Yayasan Al Thani Collection sepakat untuk mendanai museum dan melakukan pertukaran pinjaman jangka panjang. Karya koleksi seni Islam yang dimiliki museum berasal dari abad ke-7 hingga ke-19 yang bakal dipamerkan di Hotel de la Marine Paris pertengahan 2021.(dth)