Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara menaruh perhatian atas membengkaknya tagihan rekening air pelanggan atas nama Ezzy Herzia (56), warga Jalan Gaperta, Medan.
Saat mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/03/2021), terungkap bahwa tagihan air Ezzy Herzia, bengkak dari biasanya Rp 200.000 per bulan menjadi Rp 4,2 juta di bulan Maret 2021.
Namun menurut Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek apa sebenarnya faktor yang menyebabkan tagihan rekening air itu membengkak.
"Kami cek dulu," kata Humarkar menjawab konformasi medanbisnisdaily.com, Jumat (12/03/2021). Ia mengatakan si pelanggan yang mengalami bengkaknya tagihan air tidak perlu khawatir.
"Mungkin batal, tapi pelanggan nggak usah sangsi, bisa kita reduksi," jelas Humarkar, seraya mempersilahkan pelanggan nantinya membuat surat permohonan.
BACA JUGA: Tagihan Bengkak dari Rp 200.000 ke Rp 4,2 Juta, Pelanggan PDAM Tirtanadi Mengadu ke Ombudsman
Sebelumnya, Ezzy mengatakan kenaikan tagihan air itu sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp 460.600. "Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp 467.000, Februari Rp 528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret gak kami bayar karena besar sekali," ungkap Ezzy.
Persoalan itu sudah disampaikan Ezzy ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski, namun tetap saja Ezzy diminta harus membayar. "Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 %, tapi kami gak mau," tuturnya.