Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kairo. Pejabat senat dan parlemen Mesir menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilontarkan minggu ini oleh puluhan negara di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada Jumat (12/3) sebanyak 31 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan kewaspadaan atas pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul yang diderita oleh lawan politik, pembela hak dan jurnalis di negara Afrika Utara itu. Mereka mengungkapkan keprihatinan khusus pada "penerapan undang-undang terorisme terhadap kritik damai".
"Kami sangat prihatin tentang penerapan undang-undang terorisme terhadap aktivis hak asasi manusia, kelompok LGBTI, jurnalis, politisi dan pengacara," kata Kirsti Kauppi, Duta Besar Finlandia untuk PBB di Jenewa, membacakan pernyataan bersama tersebut.
Seperti dilansir AFP, Minggu (14/3/2021) senat Mesir mengatakan bahwa "tidak ada pengacara, jurnalis atau pengacara hak asasi manusia atau aktivis hak asasi manusia yang ditahan kecuali dia telah melakukan kejahatan - baik melalui pengadilan atau penyelidikan yang adil yang dilakukan oleh pengadilan independen dari cabang eksekutif,"
"Negara Mesir hanya menggunakan undang-undang anti-terorisme terhadap mereka yang telah melakukan kejahatan teroris," katanya dalam sebuah pernyataan, mengkritik deklarasi bersama tersebut.
Sementara itu, parlemen Mesir mendesak 31 negara "untuk tidak menempatkan diri mereka sebagai penjaga Mesir" dan menahan diri dari "mempolitisasi masalah hak asasi manusia untuk tujuan politik atau pemilihan umum".
Menggunakan argumen yang sering dibuat oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi, anggota parlemen Mesir mengatakan dewan "seharusnya mengambil pandangan objektif tentang upaya Mesir untuk menjaga keamanan dan stabilitas, tidak hanya secara internal tetapi juga secara regional".
Diketahui Sisi naik ke tampuk kekuasaan usai militer menggulingkan presiden Mohamed Morsi pada 2013. Pemerintahan Mesir terus mengawasi tindakan keras yang terus-menerus dan meluas yang bertujuan untuk meredam perbedaan pendapat.
Kelompok hak asasi manusia memperkirakan sekitar 60.000 tahanan politik ditahan di penjara Mesir.
Kevin Whelan, perwakilan Amnesty International untuk PBB di Jenewa, mengatakan pernyataan itu harus mengirimkan "pesan yang jelas kepada otoritas Mesir bahwa dunia tidak akan lagi menutup mata terhadap kampanye tanpa henti mereka untuk menghancurkan perbedaan pendapat damai".
Merespon tuduhan terhadap negaranya, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pernyataan bersama itu berisi "informasi yang tidak akurat".(dtc)