Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Cara pemerintah Tiongkok dalam mengatasi banjir, khususnya melakukan normalisasi sungai dengan menggunakan kapal keruk mini akan coba diadopsi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sembari melakukan normalisasi saluran drainase kota yang sendimentasinya juga tinggi. Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, menjelaskan, bahwa normalisasi sungai menggunakan alat berat sulit dilakukan saat ini. Sebab, banyak kawasan penduduk yang ada dibantaran sungai.
Menggunakan kapal keruk mini seperti yang dilakukan di Tiongkok untuk menormalisasi sungai bisa menjadi pilihan alternatif, karena konflik sosial dengan masyarakat bisa dihindari.
“Kalau aspek genangan bantuan normalisasi sungai, kalau normalisasi sungai susah, harus mereklokasi. Kita pikirkan alat apa yang bisa masuk ke sungai, bisa normalisasi atau pengerukan, tanpa harus merelokasi. Misalnya ada alat, suatu alat, kapal keruk mini, bisa didiskusikan nanti, saya dengar di Tiongkok sudah menerapkan itu,” katanya, Senin (15/3/2021).
Kapal keruk mini itu nantinya masuk ke sungai melalui jalur yang tidak padat penduduk, termasuk pembuangan lumpur hasil korekan. “Sendimentasi pengerukan sungai dengan kapal keruk, mungkin itu salah satu inovasi, kalau relokasi butuh waktu. Nanti didiskusikan lagi,” katanya.
Kewenangan normalisasi sungai, kata dia, berada di pemerintah pusat yakni Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Drainase kota yang menjadi tanggungjawab Pemko Medan, saat ini juga tengah diupayakan untuk dinormalisasi.
Pengorekan drainase juga menghadapi kendala sosial, karena akan berhadapan dengan warga. Maka dari itu pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat atau kecamatan.
“Dari aspek kontur dan potografi, dalam titik banjir harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, ketika hujan titik genangan itu kecamatan yang tahu, makanya kita kordinasi, kelanjutannya survei dan tindaklanjut, bisa normalisasi atau crossing drainase,” tutur dia.