Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Sebanyak 152 ekor sapi dan kerbau di Kabupaten Karo diasuransikan. Asuransi ternak tersebut sehubungan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) yang di buat pemerintah. Asuransi ternak dikelola oleh PT.Asuransi Jasa Indonesia (PERSERO).
“Program asuransi ternak ini di Karo mulai terealisasi sejak tahun 2020 lalu. Hanya saja kuota masih terbatas dan khusus bagi anggota kelompok tani”, ujar Kadis Pertanian Kabupaten Karo, Metehsa Karo-Karo didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Herni Lidia, kepada medanbisnisdaily.com (Senin (15/3/2021).
Sesuai keterangan Metehsa dan Herni Lidia, ternak yang diasuransikan adalah sapi/kerbau betina yang berumur diatas satu tahun dan jumlah maksimal seorang pemilik berjumlah 15 ekor. Untuk tahun 2021 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Karo menargetkan 500 ekor. Hingga saat ini sudah ada permintaan tambahan 133 ekor. Apabila lebih 500, maka akan diajukan penambahan kuota ke pusat.
“Dalam hal pembayaran premi, peternak hanya dikenakan 20 persen. Sisa 80 persen nya dibayar oleh pemerintah. Masyarakat peternak hanya membayar Rp.40.000. Rp 160.000 ditanggung pemerintah (Rp 200 ribu per paket 5 ekor,red). Apabila ternak mati, pertanggungan polis senilai Rp 10 juta. Jadi sangat membantu”, ujar Metehsa.