Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk kesekian kali, bentrokan 2 kelompok pemuda kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, KM 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (21/3/2021) dini hari. Bentrok mulai sekitar pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh. Massa menggunakan senjata tajam, batu dan mercon saling lempar, sehingga suasana dini haridi lokasi bentrokan tampak terang-menderang bagaikan pesta kembang api.
A Rahman, warga Medan Labuhan kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, bentrok dua kelompok tersebut awalnya terjadi di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medtn Labuhan, tepatnya di jembatan Sungai Deli yang menghubungkan ke Tugu Seinonang yang terdapat di Jalan KL Yos Sudarso KM 18 Medan Labugan.
Bentrok antar pemuda terus berlanjut hingga melebar ke Jalan KL Yos Sudarso, KM 18. Di akses jalan utama Medan-Belawan tersebut, kedua pemuda melakukan saling serang membawa senjata tajam, lemparan batu dan mercon. Meski tidak ada korban dalam peristiwa itu, warga sekiar dikecam ketakutan dan sejumlah rumah menjadi sasaran lemparan batu bahkan ada warga yang menjadi sasaran lemparan batu
Massa bentrok sempat coba dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan. Namun lemparan batu justru diarahkan kepada petugas, sehingga aparat kepolisian yang diperkuat Polres Pelabuhan Belawan melakukan tindakan tegas dengan berulang kali meletuskan senjata api. Bentrok pemuda dapat diredam setelah kedua kelompok pemuda membubarkan diri menjelang waktu masuknya salat subuh.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terjadi bentrok pemuda di kawasan tersebut. Pihaknya bersama jajaran Pemko Medan sudah terus berupaya menjaga kondustifitas keamanan di lingkungan warga, tapi kali ini keributan kembali terjadi di lokasi lain.
Katanya. polisi akan terus melakukan tindakan pencegahan dengan melibatkan kecamatan dan kepala lingkungan, agar keributan itu tidak terulang kembali.