Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sanders Sinaga (34) memukul JG (17), saudara sepupunya karena emosi ayahnya dihina korban. Ia pun ditangkap petugas Reskrim Polres Samosir. Korban mengalami luka di bagian bibir atas hingga giginya patah akibat pukulan martil oleh tersangka.
Peristiwa ini bermula pada akhir Januari lalu saat korban dan tersangka bertemu di lapangan bulu tangkis di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Samosir. Tersangka bertanya alasan korban mengatakan orang tuanya taxx, yang juga paman korban. Namun, bukannya menjelaskan, korban malah menantang tersangka untuk berantam.
Tersangka menolak tantangan korban berkelahi dan memilih untuk pulang ke rumahnya. Ia mengambil sebuah martil dan pisau dan kembali ke lapangan bulu tangkis.
Melihat korban yang duduk di samping lapangan bulu tangkis, tersangka pun datang menghampiri dan memukul wajah korban dengan martil, hingga korban berlari dan selanjutnya tersangka diamankan warga yang menyaksikan peristiwa itu.
Setelah tersangka diamankan warga di warung, kemudian korban dibawa berobat ke RSU Hadrianus Pangururan. Setelah itu, tersangka tidak pulang lagi ke rumah dan berangkat ke rumah keluarganya di Sidikalang hingga Deli Serdang.
Pada tanggal 11 Maret, akhirnya tersangka ditangkap di rumah keluarga di Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan dibawa ke Polres Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono melalui Kanit PPA, Ipda K Fajri Lubis Selasa,(23/3/2021) menjelaskan, barang bukti, martil dan pisau telah diamankan di Polres berikut tersangka sudah di BAP.
Ancaman terhadap tersangka yakni, tindak pidana kekerasan terhadap anak. "Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya," tegas Lubis.