Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Warga Dusun II Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Janni Penda Ginting (39) ditangkap polisi. Tim Satres Narkoba Polres Karo mengamankan tiga paket sabu dengan berat netto 0,16 gram.
“Janni Penda Ginting ditangkap dari informasi yang diberikan warga. Aktivitasnya sudah dianggap meresahkan masyarakat. Tersangka diciduk petugas saat berada dipinggir jalan kampungnya,” ujar KBO Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Ipda Hendrik Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (25/3/2021).
Barang bukti tiga paket Narkotika Golongan I jenis sabu itu, ditemukan petugas saat penangkapan, di dalam kantong depan baju yang dikenakan Jenni Pendi Ginting. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.