Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sebelumnya menggebu-gebu memaparkan adanya anggota DPRD Medan berinisial PM yang membekingi sejumlah bangunan bermasalah, kini Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) Medan Benny Iskandar justru ciut. Dia tidak mau lagi membahas hal tersebut. Ada yang melarangnya katanya.
“Kita damai aja ya,” ujar Benny, saat ditemui di Gedung Werenhuis Medan, Kamis (25/3/20210 sore.
Ketika didesak siapa oknum PM yang dimaksud, Benny menegaskan bahwa semua orang sebenarnya sudah mengetahui itu. “Gak usah dikonfirmasi, sudah tahunya kalian itu (PM),” tuturnya.
Benny mengatakan, dirinya saat ini dilarang berkomentar atau berbicara lebih lanjut mengenai PM. Disinggung apakah ada niat melaporkan PM ke Badan Kehormatan Dewan, dia menegaskan langkah itu tidak akan dilakukannya.
“Kami ASN, tidak punya hak untuk melakukannya, saya rasa badan kehormatan punya kebijakan, silahkan saya tidak berkomentar mengenai hal itu,” ketusnya.
BACA JUGA: Paul Mei Tak Merasa Anggota DPRD Medan Berinisial PM yang Disebut Bekingi Bangunan Bermasalah
Sebelumya, Benny pada Rabu 17 Maret 2021, memaparkan keterlibatan anggota DPRD Medan berinisial PM yang membekingi 12 bangunan bermasalah. "Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum inisial PM. Kita akan tindak karena memang pak wali kota instruksikan agar bangunan menyalah ditindak," kata Benny Iskandar.
Isu yang beredar, PM yang dimaksud adalah Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi IV DPRD Medan. Politikus PDIP ini tidak merasa PM itu adalah dirinya.
"Saya tidak merasa PM itu saya. Kalau ada yang menduga yang dimaksud adalah nama saya, itu hak mereka," ujar Paul, Selasa (23/3/2021).
Ia mengaku sudah berkonsultasi ke pengacara dan secara hukum. "Kita tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, karena Kadis tidak menyebutkan nama saya. Wartawan lah tanyakan ke Beny, siapa PM yang dimaksudnya," kata Paul.