Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Larangan mudik Lebaran tahun 2021 sudah ditetapkan oleh pemerintah. Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menyebut larangan mudik tersebut bisa mencegah potensi penyebaran varian baru Corona di Indonesia.
"Adanya potensi ancaman dari strain baru yang lebih cepat dan sangat efektif dan itu pun yang baru bisa kita deteksi adalah varian dari B 117, belum potensi varian lain yang kita masih keterbatasan untuk mendeteksinya," Dicky kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
"Upaya membatasi mobilisasi mobilitas manusia ini apalagi tentu adalah salah satu upaya efektif yang sifatnya selain mencegah penyebaran dari virus penyebab Covid ini termasuk juga mencegah timbulnya potensi terjadi strain baru yang bisa dihasilkan dari aktivitas super speeder event (mudik)," lanjutnya.
Dicky mengapresiasi keputusan pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021 itu. Menurutnya, larangan mudik Lebaran 2021 adalah keputusan yang bijak dan tepat.
"Ini tentu harus direspons positif dan dengan besar hati oleh publik karena sekali lagi dalam situasi pandemi yang dalam posisi, kita belum bisa mengendalikan pandemi ini, tentu menuntut adanya pembatasan mobilitas dan interaksi," ungkap Dicky.
Menurutnya, pemerintah dari sekarang perlu melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terkait aturan larangan mudik 2021. Aturan larangan mudik 2021 ini perlu dipasang di billboard hingga spanduk.
"Ataupun dalam media sosial atau media lainnya, termasuk memberikan informasi pada publik seperti apa daftar lokasi yang dianggap hijau dan aman, seperti outdoor dan (daerah) mana yang tidak disarankan (dikunjungi). Ini perlu dan penting dalam situasi saat ini," lanjutnya.
Epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, juga mendukung kebijakan ini. Menurutnya kebijakan larangan mudik 2021 adalah tepat.
"(Karena) Yang bisa menghentikan laju penularan adalah tercapainya herd immunity. (Kebijakan larangan mudik 2021) Perlu dipatuhi bersama," singkat Riris.
Pemerintah sebelumnya meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.(dtc)